yuk lihat trailer PRAMUKA PERTI UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG dari awal berdiri sampai masa kini :) klik link nya kakak-kakak selamat menyaksikan :)
TRAILER PRAMUKA PERTI UIN SGD BANDUNG | Gerakan Pramuka UIN SGD Bandung
Minggu, 21 September 2014
Arti dari P.M dan A.M
Kalo tengah hari (noon) disebut 12 p.m
Kalo tengah malam (midnight) disebut 12 a.m
Tidak usah bingung kenapa noon disebut 12 p.m karena kalo dipikir-pikir setelah 11 a.m harusnya berikutnya 12 a.m, lalu kenapa jadi 12 p.m ?
Kuncinya pada arti singkatan a.m dan p.m
a.m = ante meridiem (before noon = sebelum tengah hari)
p.m = post meridiem (after noon = setelah tengah hari)
Jadi yang jadi patokan adalah a.m
a.m dimulai dari jam 00:00:01 - 11.59:59
sehingga jam 12:00:00 mau nggak mau harus jadi p.m
Sabtu, 20 September 2014
Dewan Satuan
1. Dewan
Satuan Pramuka merupakan perwakilan dari Barung, Regu, Sangga, Racana.
2. Dewan
Satuan Pramuka, dapat dibedakan menjadi :
a. Dewan
perindukan Siaga / Dewan Siaga, terdiri dari
1) Pemimpin
Barung Utama sebagai Ketua
2) Para Pemimpin Barung sebagai Sekretaris Bendahara,
3) Para
wakil Pemimpin Barung anggota.
4) Para
Pembina Pramuka Siaga dan Pembantu Pembina Siaga bertindak sebagai penasehat,
pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak mengambil keputusan terakhir.
b. Dewan
Pasukan Penggalang/ Dewan Penggalang, terdiri dari :
1) pemimpin
regu utama ( PRATAMA ) sebagai ketua.
2) para pemimpin regu sebagai sekretaris , bendahara
&
3) para
wakil pemimpin regu anggota
4) para
Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak
sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak
pengambilan keputusan terakhir.
c. Dewan
Ambalan Penegak / Dewan Penegak, Dewan Racana Pandega/ Dewan Pandega, terdiri
dari :
1) Ketua
Dewan Penegak di pegang oleh PRADANA dan
Ketua Dewan Pandega dipegang oleh KETUA RACANA.
2) Seorang
wakil ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara serta beberapa orang
anggota dipilih dari para pemimpin wakil pemimpin Sangga. Sedangkan untuk wakil ketua Dewan Pandega,
sekretaris dan bendahara di pilih dari anggota Racana.
Pembina
Pramuka Penegak dan Pembina Pramuka Pandega tidak duduk dalam Dewan Penegak
maupun Dewan Pandega, Pembina berfungsi sebagai
konsultan dan fasilitator.
d. Dewan
Satuan Karya Pramuka ( SAKA )
1) masing
- masing SAKA membentuk Dewan SAKA
2) susunan
Dewan SAKA sama dengan Dewan Penegak / Pandega
3) Dewan
SAKA berkedudukan di Kwartir Cabang
3. Dewan
Satuan bertugas :
a. Menyusun
perencanaan, pemrograman , pelaksana program dan mengadakan penilaian atas
pelaksanaan kegiatan.
b. Menjalankan
dan mengamalkan semua keputusan dewan.
c. Mengadministrasikan
semua kegiatan satuan.
d. Keputusan
Dewan dibuat secara demokratis
4. Dewan
Kehormatan
Dewan
kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan satuan dengan
tugas :
a. membahas
proses pelantikan seorang Pramuka.
b. membahas
proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c. membahas
tentang pemberian penghargaan atas prestasi seorang Pramuka.
d. membahas
tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Pramuka.
e. membahas
tentang rehabilitasi anggota satuan.
5. Dewan
Kehormatan dalam satuan
a. Pada
Peridukan Siaga tidak dibentuk Dewan Kehormatan untuk itu peranan Dewan
Kehormatan dibebankan kepada para Pembina Pramuka Siaga dan Pembantu Pembina Siaga.
b. Dewan
Kehormatan Penggalang, terdiri atas :
1) Ketua
di pegang langsung oleh Pembina Pramuka Penggalang
2) Wakil
ketua dipegang oleh Pembantu Pembina Penggalang
3) Sekretaris
dipegang oleh salah seorang pemimpin regu
4) Anggota
dewan kehormatan terdiri dari semua Pemimpin regu
c. Dewan
Kehormatan Penegak, terdiri atas
1) Ketua
di pegang oleh PRADANA
2) Wakil
ketua, Sekretaris, dan anggota adalah para pemimpin Sangga dan wakil Pemimpin
Sangga.
(3) Pembina dan para pembantu Pramuka Penegak sebagai
penasehat dan pengarah.
d. Dewan
Kehormatan Pandega, terdiri atas :
1) Ketua
di pegang oleh ketua Racana
2) Wakil
ketua, sekretaris, bendahara dan anggota adalah para anggota Rancana yang sudah
di lantik
3) Pembina
Pramuka Pandega sebagai penasehat & pengarah
6. Dalam
Gerakan Pramuka disamping kita dapati Dewan Satuan Pramuka terdapat pula Dewan
Kerja Penegak Pandega, sebagai berikut :
a. Dewan
Kerja Pramuka Penegak Pandega Ranting (DKR) berkedudukan di Kwartir Ranting.
b. Dewan
Kerja Pramuka Penegak Pandega Cabang (DKC) berkedudukan di Kwartir Cabang.
c. Dewan
Kerja Pramuka Penegak Pandega Daerah (DKD) berkedudukan di Kwartir Daerah.
d. Dewan
Kerja Pramuka Panegak Pandega Nasional (DKN) berkedudukan di Kwartir Nasional.
7. Dewan
Kerja dalam Gerakan Pramuka adalah badan kelengkapan Kwartir berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan
bertugas mengelola Pramuka Penegak dan Pandega.
8. Dewan
Kerja Pramuka Penegak Pandega dipilih oleh musyawarah Pramuka Penegak dan
Pandega Puteri Putera (MUSPANITERA) ditingkat masing - masing yang kemudian
disahkan oleh Kwartir.
9. Dewan
Kerja Pramuka Penegak Pandega :
a. Susunan
Dewan Kerja
1) Ketua
2) Wakil
ketua
3) Sekretaris
I dan Sekretaris II
4) Bendahara
5) Beberapa
anggota
b. Apabila
Ketua Dewan Kerja tersebut terpilih seorang putera, maka harus dipilih seorang
puteri sebagai wakil ketua, atau sebaliknya.
c. Ketua
dan Wakil Ketua Dewan Kerja, adalah ex officio anggota Kwartir sebagai andalan.
SISTEM AMONG
SISTEM AMONG
I. PENDAHULUAN
1. Hubungan
Pembina Pramuka dengan peserta didik merupakan hubungan khas, yaitu setiap Pembina Pramuka wajib memperhatikan
perkembangan mitra didiknya secara pribadi agar perhatian terhadap pembinaanya dapat dilaksanakan sesuai
dengan tujuan kepramukaan.
2. Pendidikan
dalam Gerakan Pramuka ditinjau dari hubungan antar Pembina dengan Peserta Didik
menggunakan sistem among.
II. MATERI POKOK
1. Sistem
Among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan
kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa, dengan
sejauh mungkin menghidari unsur-unsur
perintah keharusan, paksaan , dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan
rasa percaya diri, kreativitas dan aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta
didik.
2. Sistem
Among mewajibkan Pembina Pramuka
melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut :
a. "Ing
ngarso sung tulodo", maksudnya di depan menjadi teladan.
b. "Ing
madya mangun korso", maksudnya di tengah-tengah mereka Pembina membangun
kemauan.
c. "
Tut wuri handayani", maksudnya dari
belakang Pembina memberi daya/kekuatan atau dorongan dan pengaruh yang baik
kearah kemandirian.
3. Dalam
melaksanakan tugasnya Pembina Pramuka wajib bersikap dan berperilaku :
a. Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepantasan,
keprasahajaan/kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan kesetiakawanan sosial.
b. Disiplin disertai inisiatif.
c. Bertanggungjawab terhadap diri sendiri,
sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta
bertanggungjawab kepada Tuhan yang Maha Esa.
4. Sistem Among dalam Gerakan Pramuka, memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan pribadinya , bakatnya,
kemampuannya, cita-citanya. Pembina
Pramuka sebagai Pamong hanyalah menjaga, membenarkan, meluruskan, medorong,
memberi motivasi tempat berkonsultasi dan bertanya. Peserta didik harus diperlakukan dan dihargai sebagai
subjek pendidikan, bukan hanya sebagai objek pendidikan belaka yang hanya
bergiat kalau disuruh pembinanya tetapi mereka diberi kebebasan untuk bergerak
dan bertindak dengan leluasa agar tumbuh rasa percaya diri, agar berkembang
kreativitasnya sesuai dengan aspirasi mereka.
5. Kegiatan kepramukaan dengan menggunakan
sistem among dilaksanakan dalam bentuk kegiatan nyata dengan contoh - contoh
nyata, dimengerti dan dihayati, atas dasar minat dan karsa para peserta didik
Pembina Pramuka harus mampu menjadi contoh/teladan peserta didiknya.
6. Sistem Among harus digunakan secara terpadu,
tidak terpisah-pisah satu dengan lainnya saling berkaitan oleh karena itu bagi
semua golongan peserta didik ( S, G, T, D ) diberikan keteladanan,
daya kreasi dan dorongan.
7. Peserta didik dibina sesuai dengan minatnya
untuk bekal mengabdi dan berkarya, melalui proses :
a. " Learning by doing ", belajar
sambil bekerja
b. " Learning by teaching, bekerja sambil
mengajar
c. " Learning to earn ", belajar
mencari penghasilan
d. " Earning to live ", penghasilan
untuk hidup
e. " Living to serve ", kehidupan
untuk bekal mengabdi
III. PENUTUP
Pelaksanaan
Sistem Among dalam kepramukaan merupakan anak sistem Scouting methode/methode
kepramukaan yang perwujudan akan terpadu dengan Prinsip Dasar Kepramukaan,
Metode Kepramukaan, Kode Kehormatan Pramuka, Motto Kepramukaan dan Kisan Dasar
Kepramukaan.
KEPUSTAKAAN
1. AD & ART Gerakan Pramuka..
2. Soeratman, Ki. Sistem Among Dalam Gerakan
Pramuka. Kwarnas Gerakan Pramuka.
Jakarta, 1987.
3. Atmasulistya. Endy. Drs. H. dkk. Panduan Praktis Membina Pramuka. Kwarda Gerakan Pramuka. DKI. Jakarta, 2000.
PRAMUKA PENGGALANG
KEPENGGALANGAN
I. PENDAHULUAN
Penggalang
adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada usia
tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi,
semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok.
Formasi
barsan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan penggalang adalah berupa
“angkare”, di mana Pembina berdiri di depan pasukan di bagian tengah di sebelah
kiri bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina). Hal ini member makna bahwa di dalam penggalang, porsi
terbesar adalah “ing madya mangun karsa”,
atau di tengah-tengah menggerakkan, sedangkan porsi “ing ngarsa sung tulada dan tut wuri handayani porsinya lebih kecil. Simbol
bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat
dunia luar melalui cerminan kepribadian Pembina-nya.
II. MATERI POKOK
1. Regu –
satuan terkecil penggalang yang terdiri dari 6 sampai dengan 9 orang disebut
regu. Kata “Regu” berarti gardu atau pangkalan untuk meronda. Tiap regu
memiliki pemimpin regu dan wakil pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang
anggota regunya berdasarkan musyawarah regu.
a. Nama
dan bendera regu. Setiap regu memiliki
nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu. Nama regu dipilih dan diambil
dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota regu
tersebut. Penggalang putra menggunakan
lambang binatang sebagai nama regu, yang dicantumkan dalam bendera regunya,
sedangkan penggalang putri menggunakan simbol bunga sebagai nama regunya. Nama
regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu. Bendera regu merupakan kebanggaan
regu, yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b. Panggilan
regu. Tiap regu memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk regu putera biasanya
menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang
dari mereka akan memanggil anggota regunya. Untuk regu puteri biasanya
menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Misalkan jumlah
anggotanya ada 9 orang, tiap orang memiliki nomor regu. Pemimpin regu biasanya
nomor 1, wakil pemimpin regu biasanya nomor 2. Selanjutnya nomor 3, 4, dan
seterusnya adalah nomor anggota regunya. Andaikata Pemimpin regu Mawar akan memanggil “si Ani” yang
memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……, kemari”. Demikian
juga pada regu Singa putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama
“Bambang” kebetulan ia anggota regu nomor 9, maka ia akan mengaum…, dan
meneriakkan nomor 9. Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang
unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota regunya.
c. Perlengkapan.
Setiap anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan
tongkat penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas hujan), velples (tempat air
minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar. Adapun
perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan lainnya.
d. Pembina
regu. Setiap regu penggalang idealnya harus memiliki Pembina regu. Sesuai
dengan metode satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan
Pembina regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan
anggota regu seperti hubungan antara kakak dan adik. Pembina regu yang baik
akan menjadi “icon” bagi regunya.
2. Pasukan Penggalang.
Dua sampai empat atau lima regu menjadi satu pasukan penggalang. Di dalam
setiap pasukan dipimpin oleh seorang Pratama dan Wakil Pratama atas dasar
musyawarah pasukan.
a. Nama
pasukan. Arti kata “pasukan” berasal dari kata pa sukuan yakni tempast para
suku-suku berkumpul. Nama pasukan penggalang biasanya mengambil nama-nama
senjata, misalnya “Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan
Cakra Baskara”, “pasukan Roda Dedali”, “Pasukan Mandau Sakti”, dsb. Bisa juga
mengambil nama-nama mitos seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi
Bulan”; “Pasukan Lembu Sekilan”, dsb. Bisa juga diambilkan nama-nama pahlawan
seperti pada ambalan penegak. Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol
kebanggaan seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b. Panggilan
Pasukan. Pada umumnya panggilan pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan
tiupan peluit panjang satu kali. Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun
demikian panggilan pasukan boleh saja dengan menyebutkan nama pasukannya,
misalnya “Trisula pamungkas…..kumpul”. Demikian pula dalam aba-aba
baris-berbaris, biasanya pada pasukan penggalang bila akan menyiapkan
barisannya tidak menyebutkan “Pasukan…..Siaap…..Geraak”; tetapi menyebutkan
“Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Namun demikian panggilan
pasukan dan aba-aba khusus biasanya menurut kesepakatan pasukan dan Pembina
pasukannya.
c. Perlengkapan
pasukan. Pasukan yang ideal memiliki markas pasukan, yakni tempat di mana
pasukan itu berkumpul. Pengalaman penulis sebagai Pembina penggalang markas
pasukannya adalah di rumah saya. Selain markas, setiap pasukan harus memiliki
bendera Merah Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan,
sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d. Pembina
pasukan. Sesuai dengan metode satuan
terpisah, maka Pembina pasukan putra harus seorang pria, dan Pembina pasukan
puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Pasukan dengan anggota
pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan
Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti hubungan pada anggota dewasa
Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan
seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
3.
Dewan
Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
Dewan
Pasukan Penggalang/ Dewan Penggalang, terdiri dari :
1) pemimpin regu utama ( PRATAMA ) sebagai ketua.
2) para pemimpin regu, sebagai sekretaris ,
bendahara, dan
3) para wakil pemimpin regu anggota
4) para Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu
Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah,
pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
Dewan Satuan bertugas :
a. Menyusun
perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas
pelaksanaan kegiatan.
b. Menjalankan
dan mengamalkan semua keputusan dewan.
c. Mengadministrasikan
semua kegiatan satuan.
d. Keputusan
Dewan dibuat secara demokratis
4.
Dewan
Kehormatan Penggalang
Yang
dimaksud dengan Dewan Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi
Dewan Satuan dengan tugas :
a. membahas
proses pelantikan seorang Penggalang.
b. membahas
proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c. membahas
tentang pemberian penghargaan atas prestasi Penggalang.
d. membahas
tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Penggalang.
e. membahas
tentang rehabilitasi anggota satuan.
Dewan
Kehormatan Penggalang, terdiri atas :
1) Ketua
yang dipegang langsung oleh Pembina Pramuka Penggalang.
2) Wakil
ketua dipegang oleh Pembantu Pembina Penggalang.
3) Sekretaris
dipegang oleh salah seorang pemimpin regu.
4) Anggota
dewan kehormatan terdiri dari semua Pemimpin regu.
5.
Kegiatan
Penggalang
Kegiatan
Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif,
menantang. Pembina menjadi kunciu pokok di dalam mengemas bahan latihan ini,
kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan antara Pembina
dengan Penggalang maka akan semakin tinggi tingkat ketertarikan Penggalang
untuk tetap berlatih.
Pembina
tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan dilatihkan karena pada
hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada Penggalang. Hanya
saja materi itu harus dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang
dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health,
Happiness, Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi
latihan itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina
bisa menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh
Dewan Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan
Penggalang.
Syarat Kecakapan
Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
SKU
dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang semestinya dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK
adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu
tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.
Hasil
pendidikan dan pelatihan Pramuka Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai
dan SKK yang diraih.
SKU
Penggalang ada 3 tingkatan, yakni:
-
Penggalang Ramu.
-
Penggalang Rakit.
-
Penggalang Terap.
Setelah
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang terap maka seorang Penggalang
diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional
disebut Eagle Scout.
Secara
garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi:
a. Kegiatan
Latihan Rutin
1). Mingguan
Kegiatan
latihan biasa dimulai dengan:
- Upacara
pembukaan latihan.
- Pemanasan
biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya
menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan inti,
bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus
keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang
dilakukan secara langsung atau dikemas dalam bentuk permainan. (contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban;
permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan
kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building;permainan Sepak Bola Sampah
ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi
menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.).
- Latihan penutup,
bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti
yang telah dilakukan.
- Upacara
penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa
terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penggalang, serta jangan
lupa latihan yang akan datang mengajak teman yang lain untuk ikut menjadi
anggota baru Penggalang.
- Catatan:
Di
dalam setiap latihan sebaiknya ada pengujian Syarat Kecakapan Umum dan Syarat
kecakapan Khusus yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar latihan.
Acara Pelantikan-Pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau
eksidental.
2). Bulanan/ dua
bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan
ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya,
dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan.
Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari
pangkalan gugusdepan; misalnya hiking,
rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming,
kegiatan-kegiatan permainan high element,
dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti
masyarakat, camping, atau
lomba-lomba.
3).
Latihan Gabungan (Latgab).
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain,
sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Penggalang dengan Penggalang,
Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
4).
Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis
kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan,
dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan
diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a) Gladian
Pemimpin Satuan,
b) Gladian
Pemimpin Regu,
c) Lomba
Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat
Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat
Nasional.
d) Kemah
Bakti Penggalang.
e) Jambore
Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia
(World Jambore).
b. Kegiatan
Insidental
Kegiatan
ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti kegiatan-kegiatan
lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya
Gerakan Upacara mengikuti “kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh Departemen
Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan
sebagainya.
Dengan banyaknya jenis kegiatan maka tidak
mungkin seorang Pembina kekurangan bahan latihan.
III. PENUTUP
Peserta
didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek
pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai. Dalam
membina Penggalang konsep “Ing Madya Mangun Karsa” porsinya lebih banyak
dibandingkan dengan “Ing Ngarsa Sung Tulada” dan “Tut Wuri Handayani”.
KEPUSTAKAAN
v Baden
Powell, (2008), Scouting For Boys,
Penerbit Pustaka Tunas Media. Jakarta.
v Baden
Powell, (2009) Aids to Scout Mastership.
Pustaka Tunas Media, Jakarta.
v Bell.
William, 1981, The Official Boy Scout
Handbook,Ninth Edition. Boy Scout of America.
v Boy
Scout of America, 1977, Order of Arrow
Handbook, USA.
v Graydon.
Don & Hanson. Kurt, 1997, Mountaineering,
Sixth Edition, The Mountaineers, USA.
v Pepen
Supandi, SP & Nurhidayat, 2007, Fun
Game, Penebar Swadaya, Jakarta.
v Sannell.
Edward. E & Newstrom. John. W., (1991), Still
More Games Trainers Play, McGraw-Hill, Inc.
v Scouting
an Educational System, The Team System. WSB JENEVA.
v The
Scout Association of Australia, 1996, Scout
Leaders Handbook, Second Edition, The National Excecutive Committee of The
Scout Association of Australia.
v World
Scout Bureau, (2007), Scouting in
Practise, Pustaka Tunas Media, Jakarta.
v World
Scout Bureau, 2005, World Adult Scout
Handbook.
Kamis, 18 September 2014
TA'ARUF EDUKASI DAN ORIENTASI MAHASISWA PENDIDIKAN MATEMATIKA (TEOREMA) ANGKATAN 2014
Mahasiswa
merupakan agent social of change, agent social of balance, dan agent sosial
of control. Gelar Itu merupakan peran
ideal bagi mahasiswa. Sedangkan
menjalankan Tri Dharma
Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian) merupakan fungsi ideal
bagi mahasiswa sebagai bagian dari perguruan tinggi. Peran dan fungsi mahasiswa
yang seharusnya bisa dijalankan oleh mahasiswa untuk kemajuan bangsa.
Mahasiswa
hari ini pemimpin di masa depan. Semua orang merupakan pemimpin dan pemimpin
akan dimintai pertanggung jawabannya (Bukhori Muslim). Mempertanggungjawabkan
kepemimpinan tidak semudah yang dibayangkan, harus dipersiapkan sebaik mungkin.
Persiapan tersebut tentunya dari berbagai aspek, tapi yang paling inti adalah
dari aspek keilmuan atau pengetahuan akan kepemimpinan.
Maka dari itu, kami selaku
Mahasiswa Pendidikan Matematika yang terhimpun dalam wadah Himpunan Mahasiswa
Pendidikan Matematika (HIMATIKA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan
Gunung Djati Bandung bermaksud untuk menyelenggarakan suatu kegiatan yang
terhimpun dalam tajuk bernama Ta’aruf Edukasi dan Orientasi Mahasiswa
Pendidikan Matematika (TEOREMA) yang Insya Allah akan kami laksanakan pada
tanggal 18-21 September 2014 , dengan tema “Aktualiasai Nilai-Nilai
Pendidikan untuk Mewujudkan Mahasiswa Pendidikan Matematika yang Kompeten,
Aktif dan Kreatif ”. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh mahasiswa/i Pendidikan
Matematika angkatan 2014 dan Mahasiswa angkatan sebelumnya yang belum mengikuti
kegiatan ini.
tujuan kegiatan diadakannya TEOREMA
1.
Membentuk karakter
mahasiswa yang
memiliki kesadaran berorganisasi, memiliki kemampan dalam mengelolanya dan
mempertegas peran dan fungsinya dalam dinamika kemahasiswaan maupun
kemasyarakatan.
2. Membentuk karakter mahasiswa yang memiliki intelektual yang kritis, aktif,
disiplin dan kreatif dalam menjalankan keorganisasian.
3. Membentuk karakter mahasiswa yang selalu mengedepankan
kemaslahatan umat dan bangsa.
A.Sasaran Kegiatan
Seluruh Mahasiswa/i Pendidikan Matematika angkatan 2014 dan mahasiswa/i angkatan sebelumnya yang belum
mengikuti kegiatan orientasi.
B. Waktu
Pelaksanaan Kegiatan
Hari, Tanggal
|
:
|
Kamis-Minggu, 18-21
September 2014
|
Waktu
|
:
|
07.30 s.d.
selesai
|
Tempat
|
:
|
Aula Fakultas Tarbiyah & Keguruan dan
|
|
|
Tempat
Wisata Katumiri
(Jl. Cihanjuang Km. 5,56
Parongpong Bandung Barat)
|
C.
Bentuk
Kegiatan
Adapun
bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada TEOREMA ini adalah:
Penyampaian Materi
a.
Materi 1 : Sekilas
Mengenai Prodi Pendidikan Matematika
b.
Materi 2 : Motivasi
c.
Materi 3 : Pengenalan
Laboratorium
d.
Materi 4 :
Pengenalan Akademik
e.
Materi 5 : Etika
f.
Materi 6 : Kepemimpinan
dan Keorganisasian
g.
Materi 7 :
Sharing Bersama Alumni
D. Penyelenggara
Kegiatan
Penyelenggara kegiatan TEOREMA adalah Himpunan
Mahasiswa Pendidikan Matematika (HIMATIKA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
E. Panitia Kegiatan
Adapun kepanitiaan TEOREMA ini dilaksanakan oleh
panitia TEOREMA dan didukung oleh Dosen, Alumni, dan Seluruh Mahasiswa
Pendidikan Matematika.
Langganan:
Postingan (Atom)