Minggu, 21 September 2014

TRAILER PRAMUKA PERTI UIN SGD BANDUNG | Gerakan Pramuka UIN SGD Bandung

yuk lihat trailer PRAMUKA PERTI UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG dari awal berdiri sampai masa kini :) klik link nya kakak-kakak selamat menyaksikan :)

 
TRAILER PRAMUKA PERTI UIN SGD BANDUNG | Gerakan Pramuka UIN SGD Bandung

Arti dari P.M dan A.M


Kalo tengah hari (noon) disebut 12 p.m
Kalo tengah malam (midnight) disebut 12 a.m

Tidak usah bingung kenapa noon disebut 12 p.m karena kalo dipikir-pikir setelah 11 a.m harusnya berikutnya 12 a.m, lalu kenapa jadi 12 p.m ?


Kuncinya pada arti singkatan a.m dan p.m

a.m = ante meridiem (before noon = sebelum tengah hari)
p.m = post meridiem (after noon = setelah tengah hari)

Jadi yang jadi patokan adalah a.m
a.m dimulai dari jam 00:00:01 - 11.59:59
sehingga jam 12:00:00 mau nggak mau harus jadi p.m

Sabtu, 20 September 2014

Dewan Satuan

 
1.    Dewan Satuan Pramuka merupakan perwakilan dari Barung, Regu, Sangga, Racana.
2.   Dewan Satuan Pramuka, dapat dibedakan menjadi :
a.   Dewan perindukan Siaga / Dewan Siaga, terdiri dari
1)   Pemimpin Barung Utama sebagai Ketua
2)   Para Pemimpin Barung              sebagai Sekretaris Bendahara,
3)   Para wakil Pemimpin Barung     anggota.
4)   Para Pembina Pramuka Siaga dan Pembantu Pembina Siaga bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak mengambil keputusan terakhir.
b.   Dewan Pasukan Penggalang/ Dewan Penggalang, terdiri dari :
1)   pemimpin regu utama ( PRATAMA ) sebagai ketua.
2)   para pemimpin regu                sebagai sekretaris , bendahara &
3)   para wakil pemimpin regu      anggota
4)   para Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak pengambilan keputusan terakhir.
c.    Dewan Ambalan Penegak / Dewan Penegak, Dewan Racana Pandega/ Dewan Pandega, terdiri dari :
1)  Ketua Dewan Penegak di pegang oleh PRADANA  dan Ketua Dewan Pandega dipegang oleh KETUA RACANA.
2)  Seorang wakil ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara serta beberapa orang anggota dipilih dari para pemimpin wakil pemimpin Sangga.  Sedangkan untuk wakil ketua Dewan Pandega, sekretaris dan bendahara di pilih dari anggota Racana.
     Pembina Pramuka Penegak dan Pembina Pramuka Pandega tidak duduk dalam Dewan Penegak maupun Dewan Pandega, Pembina berfungsi sebagai  konsultan dan fasilitator.
d.  Dewan Satuan Karya Pramuka ( SAKA )
1)  masing - masing SAKA membentuk Dewan SAKA
2)  susunan Dewan SAKA sama dengan Dewan Penegak / Pandega
3)  Dewan SAKA berkedudukan di Kwartir Cabang
3.   Dewan Satuan bertugas :
a.   Menyusun perencanaan, pemrograman , pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
b.   Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
c.   Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
d.   Keputusan Dewan dibuat secara demokratis
4.   Dewan Kehormatan
Dewan kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan satuan dengan tugas :
a.   membahas proses pelantikan seorang Pramuka.
b.   membahas proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c.   membahas tentang pemberian penghargaan atas prestasi seorang Pramuka.
d.   membahas tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Pramuka.
e.   membahas tentang rehabilitasi anggota satuan.
5.   Dewan Kehormatan dalam satuan
a.   Pada Peridukan Siaga tidak dibentuk Dewan Kehormatan untuk itu peranan Dewan Kehormatan dibebankan kepada para Pembina Pramuka Siaga dan Pembantu  Pembina Siaga.
b.   Dewan Kehormatan Penggalang, terdiri atas :
1)   Ketua di pegang langsung oleh Pembina Pramuka Penggalang
2)   Wakil ketua dipegang oleh Pembantu Pembina Penggalang
3)   Sekretaris dipegang oleh salah seorang pemimpin regu
4)   Anggota dewan kehormatan terdiri dari semua Pemimpin regu
c.   Dewan Kehormatan Penegak, terdiri atas
1)   Ketua di pegang oleh PRADANA
2)   Wakil ketua, Sekretaris, dan anggota adalah para pemimpin Sangga dan wakil Pemimpin Sangga.
(3) Pembina  dan para pembantu Pramuka Penegak sebagai penasehat dan pengarah.
d.   Dewan Kehormatan Pandega, terdiri atas :
1)   Ketua di pegang oleh ketua Racana
2)   Wakil ketua, sekretaris, bendahara dan anggota adalah para anggota Rancana yang sudah di lantik
3)   Pembina Pramuka Pandega sebagai penasehat & pengarah
6.   Dalam Gerakan Pramuka disamping kita dapati Dewan Satuan Pramuka terdapat pula Dewan Kerja Penegak Pandega, sebagai berikut :
a.   Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega Ranting (DKR) berkedudukan di Kwartir Ranting.
b.   Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega Cabang (DKC) berkedudukan di Kwartir Cabang.
c.   Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega Daerah (DKD) berkedudukan di Kwartir Daerah.
d.   Dewan Kerja Pramuka Panegak Pandega Nasional (DKN) berkedudukan di Kwartir Nasional.
7.   Dewan Kerja dalam Gerakan Pramuka adalah badan kelengkapan Kwartir berfungsi  sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola Pramuka Penegak dan Pandega.
8.   Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega dipilih oleh musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera (MUSPANITERA) ditingkat masing - masing yang kemudian disahkan oleh Kwartir.
9.   Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega :
a.   Susunan Dewan Kerja
1)   Ketua
2)   Wakil ketua
3)   Sekretaris I dan Sekretaris II
4)   Bendahara
5)   Beberapa anggota
b.   Apabila Ketua Dewan Kerja tersebut terpilih seorang putera, maka harus dipilih seorang puteri sebagai wakil ketua, atau sebaliknya.
c.   Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja, adalah ex officio anggota Kwartir sebagai andalan.

SISTEM AMONG

SISTEM AMONG
I.     PENDAHULUAN
1.   Hubungan Pembina Pramuka dengan peserta didik merupakan hubungan khas, yaitu  setiap Pembina Pramuka wajib memperhatikan perkembangan mitra didiknya secara pribadi agar perhatian  terhadap pembinaanya dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan kepramukaan.
2.   Pendidikan dalam Gerakan Pramuka ditinjau dari hubungan antar Pembina dengan Peserta Didik menggunakan sistem among.
II.   MATERI POKOK
1.  Sistem Among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa, dengan sejauh  mungkin menghidari unsur-unsur perintah keharusan, paksaan , dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri, kreativitas dan aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
2.   Sistem Among  mewajibkan Pembina Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut :
a.   "Ing ngarso sung tulodo", maksudnya di depan menjadi teladan.
b.   "Ing madya mangun korso", maksudnya di tengah-tengah mereka Pembina membangun kemauan.
c.   " Tut wuri handayani",  maksudnya dari belakang Pembina memberi daya/kekuatan atau dorongan dan pengaruh yang baik kearah kemandirian.
3.   Dalam  melaksanakan tugasnya Pembina Pramuka wajib bersikap dan berperilaku :
a.   Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepantasan, keprasahajaan/kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan kesetiakawanan sosial.
b.   Disiplin disertai inisiatif.
c.   Bertanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggungjawab kepada Tuhan yang Maha Esa.
4.   Sistem Among dalam Gerakan Pramuka, memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan pribadinya , bakatnya, kemampuannya, cita-citanya.  Pembina Pramuka sebagai Pamong hanyalah menjaga, membenarkan, meluruskan, medorong, memberi motivasi tempat berkonsultasi dan bertanya.  Peserta didik   harus diperlakukan dan dihargai sebagai subjek pendidikan, bukan hanya sebagai objek pendidikan belaka yang hanya bergiat kalau disuruh pembinanya tetapi mereka diberi kebebasan untuk bergerak dan bertindak dengan leluasa agar tumbuh rasa percaya diri, agar berkembang kreativitasnya sesuai dengan aspirasi mereka.
5.   Kegiatan kepramukaan dengan menggunakan sistem among dilaksanakan dalam bentuk kegiatan nyata dengan contoh - contoh nyata, dimengerti dan dihayati, atas dasar minat dan karsa para peserta didik Pembina Pramuka harus mampu menjadi contoh/teladan peserta didiknya.
6.   Sistem Among harus digunakan secara terpadu, tidak terpisah-pisah satu dengan lainnya saling berkaitan oleh karena itu bagi semua golongan peserta didik ( S, G, T, D ) diberikan  keteladanan,  daya kreasi dan dorongan.
7.   Peserta didik dibina sesuai dengan minatnya untuk bekal mengabdi dan berkarya, melalui proses :
a.   " Learning by doing ", belajar sambil bekerja
b.   " Learning by teaching, bekerja sambil mengajar
c.   " Learning to earn ", belajar mencari penghasilan
d.   " Earning to live ", penghasilan untuk hidup
e.   " Living to serve ", kehidupan untuk bekal mengabdi
III.  PENUTUP
Pelaksanaan Sistem Among dalam kepramukaan merupakan anak sistem Scouting methode/methode kepramukaan yang perwujudan akan terpadu dengan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Kode Kehormatan Pramuka, Motto Kepramukaan dan Kisan Dasar Kepramukaan.
KEPUSTAKAAN
1.    AD & ART Gerakan Pramuka..
2.    Soeratman, Ki. Sistem Among Dalam Gerakan Pramuka.  Kwarnas Gerakan Pramuka. Jakarta, 1987.
3.    Atmasulistya. Endy. Drs. H. dkk.  Panduan Praktis Membina Pramuka.  Kwarda Gerakan Pramuka. DKI. Jakarta, 2000.

PRAMUKA PENGGALANG


KEPENGGALANGAN
I.     PENDAHULUAN
Penggalang adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada usia tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi, semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok.
Formasi barsan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan penggalang adalah berupa “angkare”, di mana Pembina berdiri di depan pasukan di bagian tengah di sebelah kiri bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina). Hal ini  member makna bahwa di dalam penggalang, porsi terbesar adalah “ing madya mangun karsa”, atau di tengah-tengah menggerakkan, sedangkan porsi “ing ngarsa sung tulada dan tut wuri handayani porsinya lebih kecil. Simbol bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat dunia luar melalui cerminan kepribadian Pembina-nya.
II.    MATERI POKOK
1.    Regu – satuan terkecil penggalang yang terdiri dari 6 sampai dengan 9 orang disebut regu. Kata “Regu” berarti gardu atau pangkalan untuk meronda. Tiap regu memiliki pemimpin regu dan wakil pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya berdasarkan musyawarah regu.
a.    Nama dan bendera regu. Setiap  regu memiliki nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu. Nama regu dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota regu tersebut.  Penggalang putra menggunakan lambang binatang sebagai nama regu, yang dicantumkan dalam bendera regunya, sedangkan penggalang putri menggunakan simbol bunga sebagai nama regunya. Nama regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu. Bendera regu merupakan kebanggaan regu, yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b.    Panggilan regu. Tiap regu memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk regu putera biasanya menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang dari mereka akan memanggil anggota regunya. Untuk regu puteri biasanya menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Misalkan jumlah anggotanya ada 9 orang, tiap orang memiliki nomor regu. Pemimpin regu biasanya nomor 1, wakil pemimpin regu biasanya nomor 2. Selanjutnya nomor 3, 4, dan seterusnya adalah nomor anggota regunya. Andaikata Pemimpin regu Mawar akan memanggil “si Ani” yang memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……, kemari”. Demikian juga pada regu Singa putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama “Bambang” kebetulan ia anggota regu nomor 9, maka ia akan mengaum…, dan meneriakkan nomor 9. Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota regunya.
c.    Perlengkapan. Setiap anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan tongkat penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas hujan), velples (tempat air minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar. Adapun perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan lainnya.    
d.    Pembina regu. Setiap regu penggalang idealnya harus memiliki Pembina regu. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan Pembina regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan anggota regu seperti hubungan antara kakak dan adik. Pembina regu yang baik akan menjadi “icon” bagi regunya.
2.    Pasukan Penggalang. Dua sampai empat atau lima regu menjadi satu pasukan penggalang. Di dalam setiap pasukan dipimpin oleh seorang Pratama dan Wakil Pratama atas dasar musyawarah pasukan.
a.    Nama pasukan. Arti kata “pasukan” berasal dari kata pa sukuan yakni tempast para suku-suku berkumpul. Nama pasukan penggalang biasanya mengambil nama-nama senjata, misalnya “Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan Cakra Baskara”, “pasukan Roda Dedali”, “Pasukan Mandau Sakti”, dsb. Bisa juga mengambil nama-nama mitos seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi Bulan”; “Pasukan Lembu Sekilan”, dsb. Bisa juga diambilkan nama-nama pahlawan seperti pada ambalan penegak. Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b.    Panggilan Pasukan. Pada umumnya panggilan pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit panjang satu kali. Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun demikian panggilan pasukan boleh saja dengan menyebutkan nama pasukannya, misalnya “Trisula pamungkas…..kumpul”. Demikian pula dalam aba-aba baris-berbaris, biasanya pada pasukan penggalang bila akan menyiapkan barisannya tidak menyebutkan “Pasukan…..Siaap…..Geraak”; tetapi menyebutkan “Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Namun demikian panggilan pasukan dan aba-aba khusus biasanya menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c.    Perlengkapan pasukan. Pasukan yang ideal memiliki markas pasukan, yakni tempat di mana pasukan itu berkumpul. Pengalaman penulis sebagai Pembina penggalang markas pasukannya adalah di rumah saya. Selain markas, setiap pasukan harus memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d.    Pembina pasukan.  Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina pasukan putra harus seorang pria, dan Pembina pasukan puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Pasukan dengan anggota pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
3.   Dewan Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
Dewan Pasukan Penggalang/ Dewan Penggalang, terdiri dari :
1) pemimpin regu utama ( PRATAMA ) sebagai ketua.
2) para pemimpin regu, sebagai sekretaris , bendahara, dan
3) para wakil pemimpin regu  anggota
4) para Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
Dewan Satuan bertugas :
a.   Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
b.   Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
c.   Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
d.   Keputusan Dewan dibuat secara demokratis
4.   Dewan Kehormatan Penggalang
Yang dimaksud dengan Dewan Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Satuan dengan tugas :
a.   membahas proses pelantikan seorang Penggalang.
b.   membahas proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c.   membahas tentang pemberian penghargaan atas prestasi Penggalang.
d.   membahas tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Penggalang.
e.   membahas tentang rehabilitasi anggota satuan.
Dewan Kehormatan Penggalang, terdiri atas :
1)     Ketua yang dipegang langsung oleh Pembina Pramuka Penggalang.
2)     Wakil ketua dipegang oleh Pembantu Pembina Penggalang.
3)     Sekretaris dipegang oleh salah seorang pemimpin regu.
4)     Anggota dewan kehormatan terdiri dari semua Pemimpin regu.
5.   Kegiatan Penggalang
Kegiatan Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang. Pembina menjadi kunciu pokok di dalam mengemas bahan latihan ini, kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin tinggi tingkat ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
Pembina tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan dilatihkan karena pada hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada Penggalang. Hanya saja materi itu harus dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi latihan itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina bisa menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh Dewan Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan Penggalang.
Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang semestinya  dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.
Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.
SKU Penggalang ada 3 tingkatan, yakni:
-                                                                         Penggalang Ramu.
-                                                                         Penggalang Rakit.
-                                                                         Penggalang Terap.
Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang terap maka seorang Penggalang diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.
Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi:
a.   Kegiatan Latihan Rutin
1). Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
            - Upacara pembukaan latihan.
            - Pemanasan biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
            - Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung atau dikemas dalam bentuk permainan. (contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban; permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building;permainan Sepak Bola Sampah ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.).
            - Latihan penutup, bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
            - Upacara penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penggalang, serta jangan lupa latihan yang akan datang mengajak teman yang lain untuk ikut menjadi anggota baru Penggalang.    
            -  Catatan:
      Di dalam setiap latihan sebaiknya ada pengujian Syarat Kecakapan Umum dan Syarat kecakapan Khusus yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar latihan. Acara Pelantikan-Pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau eksidental. 
             
2). Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
3). Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Penggalang dengan Penggalang, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4). Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a)    Gladian Pemimpin Satuan,
b)   Gladian Pemimpin Regu,
c)    Lomba Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat Nasional.
d)   Kemah Bakti Penggalang.
e)    Jambore Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World Jambore).
  
b.   Kegiatan Insidental
Kegiatan ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Upacara mengikuti “kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
Dengan banyaknya jenis kegiatan maka tidak mungkin seorang Pembina kekurangan bahan latihan.
III.  PENUTUP
        Peserta didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai. Dalam membina Penggalang konsep “Ing Madya Mangun Karsa” porsinya lebih banyak dibandingkan dengan “Ing Ngarsa Sung Tulada” dan “Tut Wuri Handayani”. 
KEPUSTAKAAN
v  Baden Powell, (2008), Scouting For Boys, Penerbit Pustaka Tunas Media. Jakarta.
v  Baden Powell, (2009) Aids to Scout Mastership. Pustaka Tunas Media, Jakarta. 
v  Bell. William, 1981, The Official Boy Scout Handbook,Ninth Edition. Boy Scout of America.
v  Boy Scout of America, 1977, Order of Arrow Handbook, USA.
v  Graydon. Don & Hanson. Kurt, 1997, Mountaineering, Sixth Edition, The Mountaineers, USA.
v  Pepen Supandi, SP & Nurhidayat, 2007, Fun Game, Penebar Swadaya, Jakarta.
v  Sannell. Edward. E & Newstrom. John. W., (1991), Still More Games Trainers Play,  McGraw-Hill, Inc.
v  Scouting an Educational System, The Team System. WSB JENEVA. 
v  The Scout Association of Australia, 1996, Scout Leaders Handbook, Second Edition, The National Excecutive Committee of The Scout Association of Australia.
v  World Scout Bureau, (2007), Scouting in Practise, Pustaka Tunas Media, Jakarta.
v  World Scout Bureau, 2005, World Adult Scout Handbook.

Kamis, 18 September 2014

TA'ARUF EDUKASI DAN ORIENTASI MAHASISWA PENDIDIKAN MATEMATIKA (TEOREMA) ANGKATAN 2014




Mahasiswa merupakan agent social of change, agent social of balance, dan agent sosial of control. Gelar Itu merupakan peran  ideal  bagi mahasiswa. Sedangkan menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian) merupakan fungsi ideal bagi mahasiswa sebagai bagian dari perguruan tinggi. Peran dan fungsi mahasiswa yang seharusnya bisa dijalankan oleh mahasiswa untuk kemajuan bangsa.
Mahasiswa hari ini pemimpin di masa depan. Semua orang merupakan pemimpin dan pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya (Bukhori Muslim). Mempertanggungjawabkan kepemimpinan tidak semudah yang dibayangkan, harus dipersiapkan sebaik mungkin. Persiapan tersebut tentunya dari berbagai aspek, tapi yang paling inti adalah dari aspek keilmuan atau pengetahuan akan kepemimpinan.
Maka dari itu, kami selaku Mahasiswa Pendidikan Matematika yang terhimpun dalam wadah Himpunan Mahasiswa Pendidikan Matematika (HIMATIKA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung bermaksud untuk menyelenggarakan suatu kegiatan yang terhimpun dalam tajuk bernama Ta’aruf Edukasi dan Orientasi Mahasiswa Pendidikan Matematika (TEOREMA) yang Insya Allah akan kami laksanakan pada tanggal 18-21 September 2014 , dengan tema “Aktualiasai Nilai-Nilai Pendidikan untuk Mewujudkan Mahasiswa Pendidikan Matematika yang Kompeten, Aktif dan Kreatif ”. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh mahasiswa/i Pendidikan Matematika angkatan 2014 dan Mahasiswa angkatan sebelumnya yang belum mengikuti kegiatan ini.
tujuan kegiatan diadakannya TEOREMA 

   1.      Membentuk karakter mahasiswa yang memiliki kesadaran berorganisasi, memiliki kemampan dalam mengelolanya dan mempertegas peran dan fungsinya dalam dinamika kemahasiswaan maupun kemasyarakatan.
    2.      Membentuk karakter mahasiswa yang memiliki  intelektual yang kritis, aktif, disiplin dan kreatif dalam menjalankan keorganisasian.
    3.      Membentuk karakter mahasiswa yang selalu mengedepankan kemaslahatan umat dan bangsa.

A.Sasaran Kegiatan
Seluruh Mahasiswa/i Pendidikan Matematika angkatan 2014 dan mahasiswa/i angkatan sebelumnya yang belum mengikuti kegiatan orientasi.

B. Waktu Pelaksanaan Kegiatan

Hari, Tanggal
:
Kamis-Minggu, 18-21 September 2014
Waktu           
:
07.30 s.d. selesai
Tempat         
:
Aula Fakultas Tarbiyah & Keguruan dan


Tempat Wisata Katumiri
(Jl. Cihanjuang Km. 5,56 Parongpong  Bandung Barat)

C. Bentuk Kegiatan
Adapun bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada TEOREMA  ini adalah:
Penyampaian Materi
a.    Materi 1          : Sekilas Mengenai Prodi Pendidikan Matematika
b.   Materi 2          : Motivasi
c.    Materi 3          : Pengenalan Laboratorium
d.   Materi 4          : Pengenalan Akademik
e.    Materi 5          : Etika
f.     Materi 6          : Kepemimpinan dan Keorganisasian
g.   Materi 7          : Sharing Bersama Alumni

D. Penyelenggara Kegiatan
Penyelenggara kegiatan TEOREMA adalah Himpunan Mahasiswa Pendidikan Matematika (HIMATIKA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.


E. Panitia Kegiatan
Adapun kepanitiaan TEOREMA ini dilaksanakan oleh panitia TEOREMA dan didukung oleh Dosen, Alumni, dan Seluruh Mahasiswa Pendidikan Matematika.