TUGAS-TUGAS POKOK KOORDINATOR
DEWAN
PENGGALANG GUDEP 04. 215-216
SMP ADABIAH PADANG
SMP ADABIAH PADANG
A. Tugas Ketua PRATAMA:
ü Menjunjung tinggi hasil keputusan
Dewan Pengalang
ü Memimpin pasukan penggalang, selama
masa baktinya.
ü Bertindak sebagai pemimpin upacara
di tingkat pasukan
ü Memimpin rapat/pertemuan yang
diselenggarakan Dewan Penggalang.
ü Penghubung (mediator) antara pasukan
dengan Pembina Penggalang.
ü Memeriksa dan memberikan petunjuk
atas pengelolaan TU/Adm. Pasukan.
ü Memupuk disiplin anggota, kerja
sama, semangat dan kerukunan anggota.
ü Melaksanakan tugas atau perintah
dari Pembina Penggalang dan para pembantunya dengan sedia, cepat dan tepat.
ü Bermusyawarah dengan para Dewan
Penggalang dengan melaksankan tugas atau perintah yang memerlukan pemikiran
atau keputusan bersama.
ü Menjaga dan memelihara solidaritas
sesama anggota Gugus Depan.
ü Mengatur pembagian kerja pengurus
Dewan Penggalang.
ü Menegur dan memberi sangsi anggota
pasukan yang tidak disiplin.
ü Memberi contoh teladan dalam segala
hal.
B. Tugas Ankuset (Andalan
Koordinator DP Urusan Kesekretariatan)
ü Administrasi dan Pembukuan
ü Membukukan Susunan Regu Penggalang
ü Mengagendakan rapat/pertemuan Dewan
Penggalang sebulan sekali dan bila mana perlu.
ü Memegang dan mengelola tata usaha
pasukan, seperti Buku Induk Pasukan, Buku Risalah Rapt, Buku Harian Pasukan,
Buku Agenda Surat, Log Book dan sebagainya.
ü Mengurus dan mengatur bila Dewan
Penggalang mengadakan rapat/pertemuan
ü Membahas, berunding dan melaporkan
kepada Pratama yang menyangkut tata usaha/administrasi pasukan.
ü Menetapkan tradisi/adat kebiasaan
pasukan.
Administrasi
Dewan Penggalang
* Buku Induk Pasukan
* Buku Keuangan/Jurnal
* Buku Notulen
* Buku Absensi Rapat/pertemuan
* Buku Harian Pasukan
* Buku Dokumentasi Pasukan
* Buku Agenda Surat Masuk
* Buku Agenda Surat Keluar
* Buku Ekspedisi Surat
* Buku Evaluasi Kegiatan dan Latihan
* Buku Program Kegiatan Penggalang
* Buku Program Latihan Penggalang
* Logbook Pasukan
* Buku Inventaris
* Buku-buku Pusataka, Buku Umum dan Pramuka
* Buku Keuangan/Jurnal
* Buku Notulen
* Buku Absensi Rapat/pertemuan
* Buku Harian Pasukan
* Buku Dokumentasi Pasukan
* Buku Agenda Surat Masuk
* Buku Agenda Surat Keluar
* Buku Ekspedisi Surat
* Buku Evaluasi Kegiatan dan Latihan
* Buku Program Kegiatan Penggalang
* Buku Program Latihan Penggalang
* Logbook Pasukan
* Buku Inventaris
* Buku-buku Pusataka, Buku Umum dan Pramuka
Tugas Ankukuang (Andalan Koordinator
DP Urusan Keuangan)
ü Memegang dan mengelola keuangan
pasukan Mengumpulkan Iuran regu/uang kas secara musyawarah.
ü Memberikan Laporan Keuangan secara berkala
kepada Pembina.
ü Menyimpan uang pasukan, mencatan
pemasukan uang, mencatat pengeluaran uang dan seterusnya.
ü Membahas, merundingkan dan
melaporkan kepada pratama tentang segala sesuatunya yang menyangkut keuangan
pasukan.
Tugas Ankulat (Andalan Koordinator
DP Urusan Latihan)
ü Melaksanakan dan mengevaluasi program
kegiatan dan latihan penggalang.
ü Merencanakan kegiatan/acara pasukan
di luar kegiatan pasukan.
ü Mengkoordinir Ujian TKU serta TKK
ü Meningkatkan kedisiplinan, kerja
sama dan kerukunan regu serta sesama anggota
Tugas Ankuperkap (Andalan
Koordinator DP Urusan Perlengkapan)
ü Berusaha mengadakan perlengkapan
regu-regu dan gugus depan
ü Memelihara dan mencatat
barang-barang inventaris GUDEP.
ü Berusaha dalam pengadaan dan
penambahan barang-barang inventaris.
ü Melakukan
Papanisasi di Kantor Pramuka GUDEP SMP Adabiah
Tugas Ankuperpus (Andalan
Koordinator DP Urusan Perpustakaan):
ü Menghimpun dan menginventarisir
buku-buku keptamukaan.
ü Menerbitkan Majalah Dinding Pramuka secara
berkala.
ü Menggiatkan dan mempergilirkan
regu-regu dalam mengisi Mading Pramuka
Tugas Ankukedap (Andalan Koordinator
DP Urusan Kedai Pramjuka):
ü Menyediakan atribut dan perlengkapan
anggota Pramuka
ü Membuka Stand Kedai Pramuka tiap
hari latihan.
ü Melayani pemesanan atribut Regu.
ü Menagih dan meminimalisir
hutang-hutang.
ü Memberikan laporan keuangan kepada
Pembina.
Tugas
Pinru (Pimpinan Regu):
Ø Memimpin regu, selama masa baktinya.
Ø Memupuk disiplin regu, kerja sama,
semangat dan kerukunan regu
Ø Membawa dan menjaga bendera regu
agar tidak hilang, rusak, kotor, terjatuh atau menyentuh tanah
Ø Melaksanakan tugas atau perintah
dari Pembina Penggalang dan para pembantunya dengan sedia, cepat dan tepat
Ø Bermusyawarah dengan para anggotanya
dengan melaksankan tugas atau perintah yang memerlukan pemikiran atau keputusan
bersama
Ø Menjaga dan memelihara solidaritas
sesama anggota
Ø Mengatur pembagian kerja para
anggotanya dalam melaksanakan tugas atau perintah, kegiatan regu dan pekerjaan
regu
Ø Melatih/mengajarkan para anggotanya
tentang pengetahuan dan ketrampilan Pramuka.
Tugas
Wakil Pemimpin Regu (Wapinru):
Ø
Mewakili
Pemimpin Regu bila diperlukan atau berhalangan.
Ø
Mendukung
dan membantu tugas-tugas pemimpin regu dengan penuh kesungguhan dan rasa
tanggung jawab.
Ø
Membina
diri sebagai panutan dan suri teladan para anggotanya.
Tugas Sekretaris Regu (Juru Tulis):
Ø
Memegang,
mengurus dan mengatur perihal Tata Usaha Regu seperti Buku Anggota Regu, Buku
Hadir, Log Book Regu, Buku Notulen, Buku Harian Regu, Buku Program Kegiatan,
Buku Program Latihan, Buku Tanda Pengesahan TKU, Buku Tanda Lulus TKK, Berkas
KTA Gerakan Pramuka dan Berkas Kartu Asuransi dan seterusnya.
Ø
Merundingkan
danmelaporkan segala sesuatunya tentang Tata Usaha atau Administrasi Regu
kepada Pemimpin Regu.
Ø
Mengurus
dan mengatur bila Regu mengadakan rapat/ pertemuan
Ø
Mengusulkan
pengadaan adminsitrasi Regu.
Tugas Bendahara Regu (Juru Uang):
Ø Memegang, mengurus dan mengatur
perihal keuangan Regu, seperti Buku Keuangan/Jurnal, Buku Iuran Regu, Buku
Tabungan dan lain-lain
Ø Menyimpan uang Regu, uang tabungan,
menarik iuran regu serta mencatat pemasukan uang dan pengeluaran uang
Ø Mengajukan usulan dan merencanakan
pembelian barang atau alat-alat perlengkapan Regu.
Ø Merundingkan dan melaporkan kepada
pemimpin Regu yang menyangkut perlengkapan Regu
Tugas Pembantu Umum
Ø Bila diperlukan Pemimpin Regu dapat
menunjuk dari salah satu anggotanya sebagai pembantu umum untuk membantu juru
tulis, juru uang dan juru perlengkapan.
Administrasi Regu Penggalang, Tata Usaha Regu meliputi:
* Buku Anggota Regu
* Berkas Tanda Pengesahan TKU (SKU Penggalang)
* Berkas Tanda Lulus TKK
* Buku Iuran Regu / Kas
* Buku Hadir
* Buku Keuangan / Jurnal
* Buku Inventaris
* Buku Risalah Rapat / Pertemuan
* Buku Daftar Hadir Rapat
* Log Book Regu
* Buku Program Kegiatan
* Buku Pogram Latihan
* Buku Tabungan
* KTA Gerakan Pramuka
Perlengkapan
Regu Penggalang
Pemimpin Regu dapat bermusyawarah dengan para anggotanya dalam pengadaan perlengkapan regu, mengacu pada segi mendahulukan yang lebih penting dan dibutuhkan (azas prioritas) serta suci keagungan / manfaat (azas utilitas). Adapun perlengkapan Regu adalah sebagai berikut:
* Bendera Regu, minimal 1 buah
* Tongkat Regu, minimal 10 buah
* Bendera Tongkat (slayer), minimal 10 buah
* Handboard (papan jalan), minimal 1 buah
* Kotak P3K, obat-obatan
* Kain Mizela, sebanyak 1 kodi
* Papan bidai, sebanyak 1 set
* Tongkat tandu, sebanyak 1 set
* Bendera Semaphore, sebanyak 10 pasang
* Bendera Morse, sebanyak 2 buah
* Tali Tisue, sebanyak 1 kodi
* Tali katun panjang 5 meter, sebanyak 1 kodi
* Tali katun panjang 10 meter, sebanyak 1 kodi
* Kompas, minimal 1 buah
* Lembar Kerja Peta Pita, sebanyak 1 bundel
* Lampu Badai, minimal 2 buah
* Tenda Regu, minimal 1 buah
* Mading Regu, minimal 1 buah
* Gapura + pagar, sebanyak 1 set
* Menara Dinding, sebanyak 1 set
* Ransel Regu, sebanyak 10 buah
* Topi lapangan, sebanyak 10 buah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar