KEPENGGALANGAN
I. PENDAHULUAN
Penggalang
adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada usia
tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi,
semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok.
Formasi
barsan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan penggalang adalah berupa
“angkare”, di mana Pembina berdiri di depan pasukan di bagian tengah di sebelah
kiri bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina). Hal ini member makna bahwa di dalam penggalang, porsi
terbesar adalah “ing madya mangun karsa”,
atau di tengah-tengah menggerakkan, sedangkan porsi “ing ngarsa sung tulada dan tut wuri handayani porsinya lebih kecil. Simbol
bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat
dunia luar melalui cerminan kepribadian Pembina-nya.
II. MATERI POKOK
1. Regu –
satuan terkecil penggalang yang terdiri dari 6 sampai dengan 9 orang disebut
regu. Kata “Regu” berarti gardu atau pangkalan untuk meronda. Tiap regu
memiliki pemimpin regu dan wakil pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang
anggota regunya berdasarkan musyawarah regu.
a. Nama
dan bendera regu. Setiap regu memiliki
nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu. Nama regu dipilih dan diambil
dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota regu
tersebut. Penggalang putra menggunakan
lambang binatang sebagai nama regu, yang dicantumkan dalam bendera regunya,
sedangkan penggalang putri menggunakan simbol bunga sebagai nama regunya. Nama
regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu. Bendera regu merupakan kebanggaan
regu, yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b. Panggilan
regu. Tiap regu memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk regu putera biasanya
menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang
dari mereka akan memanggil anggota regunya. Untuk regu puteri biasanya
menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Misalkan jumlah
anggotanya ada 9 orang, tiap orang memiliki nomor regu. Pemimpin regu biasanya
nomor 1, wakil pemimpin regu biasanya nomor 2. Selanjutnya nomor 3, 4, dan
seterusnya adalah nomor anggota regunya. Andaikata Pemimpin regu Mawar akan memanggil “si Ani” yang
memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……, kemari”. Demikian
juga pada regu Singa putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama
“Bambang” kebetulan ia anggota regu nomor 9, maka ia akan mengaum…, dan
meneriakkan nomor 9. Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang
unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota regunya.
c. Perlengkapan.
Setiap anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan
tongkat penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas hujan), velples (tempat air
minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar. Adapun
perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan lainnya.
d. Pembina
regu. Setiap regu penggalang idealnya harus memiliki Pembina regu. Sesuai
dengan metode satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan
Pembina regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan
anggota regu seperti hubungan antara kakak dan adik. Pembina regu yang baik
akan menjadi “icon” bagi regunya.
2. Pasukan Penggalang.
Dua sampai empat atau lima regu menjadi satu pasukan penggalang. Di dalam
setiap pasukan dipimpin oleh seorang Pratama dan Wakil Pratama atas dasar
musyawarah pasukan.
a. Nama
pasukan. Arti kata “pasukan” berasal dari kata pa sukuan yakni tempast para
suku-suku berkumpul. Nama pasukan penggalang biasanya mengambil nama-nama
senjata, misalnya “Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan
Cakra Baskara”, “pasukan Roda Dedali”, “Pasukan Mandau Sakti”, dsb. Bisa juga
mengambil nama-nama mitos seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi
Bulan”; “Pasukan Lembu Sekilan”, dsb. Bisa juga diambilkan nama-nama pahlawan
seperti pada ambalan penegak. Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol
kebanggaan seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b. Panggilan
Pasukan. Pada umumnya panggilan pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan
tiupan peluit panjang satu kali. Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun
demikian panggilan pasukan boleh saja dengan menyebutkan nama pasukannya,
misalnya “Trisula pamungkas…..kumpul”. Demikian pula dalam aba-aba
baris-berbaris, biasanya pada pasukan penggalang bila akan menyiapkan
barisannya tidak menyebutkan “Pasukan…..Siaap…..Geraak”; tetapi menyebutkan
“Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Namun demikian panggilan
pasukan dan aba-aba khusus biasanya menurut kesepakatan pasukan dan Pembina
pasukannya.
c. Perlengkapan
pasukan. Pasukan yang ideal memiliki markas pasukan, yakni tempat di mana
pasukan itu berkumpul. Pengalaman penulis sebagai Pembina penggalang markas
pasukannya adalah di rumah saya. Selain markas, setiap pasukan harus memiliki
bendera Merah Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan,
sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d. Pembina
pasukan. Sesuai dengan metode satuan
terpisah, maka Pembina pasukan putra harus seorang pria, dan Pembina pasukan
puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Pasukan dengan anggota
pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan
Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti hubungan pada anggota dewasa
Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan
seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
3.
Dewan
Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
Dewan
Pasukan Penggalang/ Dewan Penggalang, terdiri dari :
1) pemimpin regu utama ( PRATAMA ) sebagai ketua.
2) para pemimpin regu, sebagai sekretaris ,
bendahara, dan
3) para wakil pemimpin regu anggota
4) para Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu
Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah,
pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
Dewan Satuan bertugas :
a. Menyusun
perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas
pelaksanaan kegiatan.
b. Menjalankan
dan mengamalkan semua keputusan dewan.
c. Mengadministrasikan
semua kegiatan satuan.
d. Keputusan
Dewan dibuat secara demokratis
4.
Dewan
Kehormatan Penggalang
Yang
dimaksud dengan Dewan Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi
Dewan Satuan dengan tugas :
a. membahas
proses pelantikan seorang Penggalang.
b. membahas
proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c. membahas
tentang pemberian penghargaan atas prestasi Penggalang.
d. membahas
tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Penggalang.
e. membahas
tentang rehabilitasi anggota satuan.
Dewan
Kehormatan Penggalang, terdiri atas :
1) Ketua
yang dipegang langsung oleh Pembina Pramuka Penggalang.
2) Wakil
ketua dipegang oleh Pembantu Pembina Penggalang.
3) Sekretaris
dipegang oleh salah seorang pemimpin regu.
4) Anggota
dewan kehormatan terdiri dari semua Pemimpin regu.
5.
Kegiatan
Penggalang
Kegiatan
Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif,
menantang. Pembina menjadi kunciu pokok di dalam mengemas bahan latihan ini,
kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan antara Pembina
dengan Penggalang maka akan semakin tinggi tingkat ketertarikan Penggalang
untuk tetap berlatih.
Pembina
tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan dilatihkan karena pada
hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada Penggalang. Hanya
saja materi itu harus dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang
dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health,
Happiness, Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi
latihan itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina
bisa menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh
Dewan Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan
Penggalang.
Syarat Kecakapan
Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
SKU
dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang semestinya dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK
adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu
tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.
Hasil
pendidikan dan pelatihan Pramuka Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai
dan SKK yang diraih.
SKU
Penggalang ada 3 tingkatan, yakni:
-
Penggalang Ramu.
-
Penggalang Rakit.
-
Penggalang Terap.
Setelah
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang terap maka seorang Penggalang
diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional
disebut Eagle Scout.
Secara
garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi:
a. Kegiatan
Latihan Rutin
1). Mingguan
Kegiatan
latihan biasa dimulai dengan:
- Upacara
pembukaan latihan.
- Pemanasan
biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya
menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan inti,
bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus
keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang
dilakukan secara langsung atau dikemas dalam bentuk permainan. (contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban;
permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan
kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building;permainan Sepak Bola Sampah
ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi
menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.).
- Latihan penutup,
bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti
yang telah dilakukan.
- Upacara
penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa
terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penggalang, serta jangan
lupa latihan yang akan datang mengajak teman yang lain untuk ikut menjadi
anggota baru Penggalang.
- Catatan:
Di
dalam setiap latihan sebaiknya ada pengujian Syarat Kecakapan Umum dan Syarat
kecakapan Khusus yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar latihan.
Acara Pelantikan-Pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau
eksidental.
2). Bulanan/ dua
bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan
ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya,
dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan.
Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari
pangkalan gugusdepan; misalnya hiking,
rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming,
kegiatan-kegiatan permainan high element,
dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti
masyarakat, camping, atau
lomba-lomba.
3).
Latihan Gabungan (Latgab).
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain,
sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Penggalang dengan Penggalang,
Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
4).
Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis
kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan,
dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan
diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a) Gladian
Pemimpin Satuan,
b) Gladian
Pemimpin Regu,
c) Lomba
Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat
Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat
Nasional.
d) Kemah
Bakti Penggalang.
e) Jambore
Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia
(World Jambore).
b. Kegiatan
Insidental
Kegiatan
ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti kegiatan-kegiatan
lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya
Gerakan Upacara mengikuti “kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh Departemen
Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan
sebagainya.
Dengan banyaknya jenis kegiatan maka tidak
mungkin seorang Pembina kekurangan bahan latihan.
III. PENUTUP
Peserta
didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek
pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai. Dalam
membina Penggalang konsep “Ing Madya Mangun Karsa” porsinya lebih banyak
dibandingkan dengan “Ing Ngarsa Sung Tulada” dan “Tut Wuri Handayani”.
KEPUSTAKAAN
v Baden
Powell, (2008), Scouting For Boys,
Penerbit Pustaka Tunas Media. Jakarta.
v Baden
Powell, (2009) Aids to Scout Mastership.
Pustaka Tunas Media, Jakarta.
v Bell.
William, 1981, The Official Boy Scout
Handbook,Ninth Edition. Boy Scout of America.
v Boy
Scout of America, 1977, Order of Arrow
Handbook, USA.
v Graydon.
Don & Hanson. Kurt, 1997, Mountaineering,
Sixth Edition, The Mountaineers, USA.
v Pepen
Supandi, SP & Nurhidayat, 2007, Fun
Game, Penebar Swadaya, Jakarta.
v Sannell.
Edward. E & Newstrom. John. W., (1991), Still
More Games Trainers Play, McGraw-Hill, Inc.
v Scouting
an Educational System, The Team System. WSB JENEVA.
v The
Scout Association of Australia, 1996, Scout
Leaders Handbook, Second Edition, The National Excecutive Committee of The
Scout Association of Australia.
v World
Scout Bureau, (2007), Scouting in
Practise, Pustaka Tunas Media, Jakarta.
v World
Scout Bureau, 2005, World Adult Scout
Handbook.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar